Senin, 01 April 2013

Pasar Oligopoli



I. Pendahuluan
Jika menyebutkan pasar oligopoli, saya terasa asing sekali mendengarnya karena saya jarang mendengar kata-kata ini. Agar lebih terbiasa mari kita bahas bersama-sama tentang oligopoli


II. Teori
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Pasar hanya dikuasai oleh beberapa kelompok pengusaha ada kesepakatan antar pengusaha untuk mengalahkan atau mendikte pasar (konsumen). Contoh : Melakukan permainan harga.


III. Pembahasan
Bentuk-bentuk oligopoli :

*Price- fixing, bentuk praktek oligopoli dimana perusahaan2 oligopolitis sepakat untuk menetapkan harga lebih tinggi dan memaksa konsumen untuk menerima harga tersebut.

*Manipulasi penawaran, bentuk praktek oligopoli dimana perusahaan2 oligopolitis sepakat untuk menunda proses produksi atau menghentikan penawaran untuk kurun waktu tertentu sehingga terjadi kelangkaan barang di pasar.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

Contoh Pasar Oligopoli di Indonesia :

1.Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen,   pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat. 

2.Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli 

sumber : http://kahfiehudson.blogspot.com/2012/03/pasar-oligopoli.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar