I. Pendahuluan
Jika menyebutkan pasar oligopoli, saya terasa asing sekali
mendengarnya karena saya jarang mendengar kata-kata ini. Agar lebih terbiasa
mari kita bahas bersama-sama tentang oligopoli
II. Teori
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis
barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh. Pasar hanya dikuasai oleh beberapa kelompok
pengusaha ada kesepakatan antar pengusaha untuk mengalahkan atau mendikte pasar
(konsumen). Contoh : Melakukan permainan harga.
III. Pembahasan
Bentuk-bentuk oligopoli :
*Price- fixing, bentuk praktek oligopoli dimana perusahaan2
oligopolitis sepakat untuk menetapkan harga lebih tinggi dan memaksa konsumen
untuk menerima harga tersebut.
*Manipulasi penawaran, bentuk praktek oligopoli dimana
perusahaan2 oligopolitis sepakat untuk menunda proses produksi atau
menghentikan penawaran untuk kurun waktu tertentu sehingga terjadi kelangkaan
barang di pasar.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing
mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang
melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli
dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya
oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel
Contoh Pasar Oligopoli di Indonesia :
1.Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai,
misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta
pasar yang bergerak dalam industri berat.
2.Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di
Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli
sumber : http://kahfiehudson.blogspot.com/2012/03/pasar-oligopoli.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar